Selasa, 14 April 2009

Citra Sekolah Kejuruan dan Madrasah Sebagai Sekolah Kelas Dua

Adalah fenomena bahwa pendidikan atau sekolah itu sudah terkotak- kotak di Indonesia dan dimana-mana di atas dunia ini. Untuk Indonesia ada sekolah agama dan ada sekolah umum, orang yang taat menyebutnya dengan sekolah sekuler. Ada sekolah swasta dan ada sekolah negeri. Kemudian secara vertikal ada Sekolah Dasar (SD), SMP, STLA dan perguruan tinggi. Untuk tingkat SLTA ada namanya SMA, MA dan SMK.

SMA jumlah sangat banyak dan terlihat serba diperhatikan alias dianak emaskan oleh masyarakat, pemerintah dan malah juga oleh media massa. Event- event yang ada di SMA dikupas tuntas dan disebarluaskan, kemudian berita- berita tentang MAN dan SMK porsi nya tidak berimbang dibandingkan SMA. Secara konvensional orang mengatakan bahwa anak- anak yang belajar pada MAN kelak bisa menjadi anak surga (baca: generasi yang taat) dan dulu ketika STM belum lagi dikenal dengan sebutan SMK, dikenalkan sebagai sekolah yang murid- muridnya suka berkelahi massal atau tawuran.

Pemerintah tampaknya menjadikan SMA sebagai “anak emas” dan agar lulusannya bisa berkualitas maka pemerintah (dan juga tokoh politik di DPR) menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program yang jauh lebih intensive dan sampai mematok standar kelulusan SMA. Karena hanya dari SMA lah kelak lahir dan bermunculan pemimpin bangsa, tokoh intelektual dan orang- orang hebat. Kemudian mengapa kualitas SMK dan MAN tidak begitu banyak disorot, digubris, dicikaraui apakah tak mungkin akan lahir pemimpin bangsa dan orang orang hebat dari kedua institusi pendidikan ini (?).

Dunia pendidikan atau dunia sekolah itu ibarat anak kecil, itu karena di sana merupakan tempat kedua terjadinya proses sosialisasi bagi anak-anak (anak didik) setelah rumah mereka. Anak- anak yang memperoleh cukup perhatian, banyak pengalaman dan kaya rangsangan atau stimulus secara kognitif, psikomotorik dan afektif akan tumbuh menjadi anak yang percaya diri. sementara anak yang merasa kurang diperhatikan dan kurang pula dalam memperoleh stimulus dan kesempatan untuk bereksperimen, cenderung mempunyai karakter “withdrawal” atau suka menarik diri, mengalami perasaan inferior complex atau rendah diri.

Masyarakat dan pemerintah adalah ibarat orang tua bagi dunia pendidikan. Sebut saja anak mereka yang berusia remaja bernama “SMK, MAN dan SMA’. Dewasa ini perhatian pemerintah menurut kacamata orang awam, perhatian mereka terhadap pendidikan siswa SMA sungguh banyak porsinya. Bila ada prestasi yang diukir oleh siswa SMA maka publikasinya terasa sangat menggema sampai ke mana- mana sementara publikasi tentang kegiatan yang ada pada SMK dan Man cenderung sepi atau biasa- biasa saja. Anggaplah pemerintah cukup bersikap adil (dan memang pemerintah sudah adil dalam memberikan kebijakan terhadap pendidikan di SMA, SMA dan SMK), namun sekarang tinggal lagi perlakuan masyarakat (?).

Adalah fenomena dalam masyarakat, bahwa SMA adalah sekolah bagi anak- anak yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Masukan anak ke MAN agar ia bisa menjadi orang taat dan SMA adalah sekolah sekuler. Kemudian pilihlah SMK kalau orangtua tidak mampu secara finansial, dan biar lah anak belajar di sana agar kelak cepat memperoleh kerja – menjadi pekerja, menjadi buruh atau menjadi TKI (?).

Dalam setting pada mulanya, keberadaan SMA, SMK dan MAN adalah sama dan cukup bagus. Namun dalam pelaksanaan dalam masyarakat terlihat kecendrungan bahwa kalau orang tua punya anak yang cerdas atau ingin punya anak cerdas maka mereka harus mengirim (dan mencarikan SMA) yang berbobot untuk mendidik mereka, agar kelak bisa tumbuh jadi orang terpandang. Apa saja persyaratan yang diminta oleh komite sekolah (di SMA) terhadap orang tua, maka hampir seratus persen akan dipenuhi. Sementara itu bila anak kalah dalam seleksi otak, atau anak orang tuanya kalah seleksi secara finansial atau keuangan maka mereka diultimatum, direkomendasikan atau sangat dianjurkan agar memilih SMK saja. Maka jadilah SMK ini sebagai tempat bersekolahnya anak- anak dengan mental inferior complex, berasal dari orang tua dengan ekonomi lemah dan anak- anak yang kualitas otaknya kurang beruntung.

Adalah fenomena umum bahwa kualitas pendidikan sekolah agama itu dipandang lebih rendah dari sekolah umum. Citra ini diciptakan sendiri oleh anak didik dan masyarakat. Tengoklah eksistensi ini pada banyak sekolah. Anak- anak pintar yang belajar di sana semuanya bermimpi agar bisa kuliah kelak pada universitas favorite yang berada di pulau Jawa atau kalau perlu langsung di universitas luar negeri. Kalau gagal maka tahun depan (atau sudah pasang ancang- ancang) untuk memilih universitas ngetop di provinsi mereka. Bila gagal atau merasa kemampuan otak lemah maka dengan rasa enteng mereka memilih perguruan tinggi Islam, dan pada akhirnya berkumpulah orang orang yang kultur dan percaya diri nya rendah belajar di perguruan tinggi ini.

Kemudian juga menjadi fenomena bahwa dalam rekruitmen tenaga pendidik, maka orang yang merasa pintar cenderung memilih sebagai guru SMA, kemudian sisanya bagi yang merasa diri bersahaja atau takut kalah dalam persaingan , mereka memilih untuk menjadi tenaga pengajar pada MAN.

Dalam fakta bahwa cukup banyak guru berkualitas dan bermutu yang hadir sebagai tenaga pendidik di MAN dan SMK. Namun kenapa kedua sekolah ini tidak menggeliat dalam hal mutu secara umum(?). keberadaan tenaga pendidik agaknya tidak lah menjadi masalah karena mereka bersal dari perguruan tinggi yang sama dengan rekan- rekan mereka di SMA. Yang menjadi masalah adalah sikap anak didik yang belajar di sana, sebagai produk sosialisasi dari rumah mereka, yang terbentuk dari lingkungan rumah untuk menjadi orang yang serba bersahaja, sikap fatalistic atau pasrah dan ini adalah menjadi tugas bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyembuhkan gejala inferior complex mereka.

Kalau sekolah MAN dan SMK merasa sebagai sekolah kelas dua, gara- gara citra yang telah dibentuk oleh masyarakat, pemerintah, aktor politik dan pemberitaan media massa . Maka untuk mengembalikan harga diri atau citra mereka, tentu menjadi tanggung jawab masyarakat, pemerintah, aktor politik dan media massa pula.

Masyarakat tentu perlu juga untuk memberikan perhatian dan partisipasi dalam membesarkan dan menumbuhkan harga diri kedua sekolah ini. Adalah juga tepat bila orang tua memiliki anak cerdas dan super cerdas menyuruh mereka untuk belajar di sini dan kemudian ikut mendukung program pengembangan mutu pendidikan. Pemerintah dan aktor politik juga harus adil. Bila mereka berdebat tentang kualitas pendidikan di SMA- seperti membahas angka kelulusan SMA, maka coba pulalah untuk berdebat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah MAN dan SMK. Kemudian media masa juga harus berimbang dalam pemberitaan, janganlah hanya rajin mencari berita yang serba bagus ke SMA, tapi ia juga perlu bekerja intensive untuk meliput pendidikan pada MAN dan SMK. Media Massa hanya rajin meliput .Pendidikan MAN (agama) seputar bulan puasa Cuma.

Namun sebagai orang yang mau dewasa, maka Man dan SMK juga tidak boleh menyalahkan pihak lain- masyarakat, pemerintah, aktor politik dan orang tua atau masyarakat sebagai sumber masalah, menjadikan kedua sekolah ini sebagai sekolah kelas dua. Dalam pelajaran agama kita diberitahu bahwa “Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum (nasib kita), kecuali kita sendiri yang mengubah nasib ini”. Maka MAN dan SMK bisa dan harus menjadi sekolah kelas satu (first class), usahanya harus dilakukan oleh segenap personalia di sekolah ini- guru, murid, orang tua dan lingkungan.

Sekolah ini perlu melakukan publikasi , melakukan lomba yang eventnya dikemas seapik mungkin dan dipublikasikan. Untuk SMA biasanya ada lomba English speech contest, maka siswa MAN juga harus menggelar Arabic Speech contest, dan setting suasana menjadi moderen. SMK mungkin bisa melakukan robot creative contest. Atau perlombaan kreativitas lain. Kemudian kedua sekolah ini coba menumbuhkan prilaku yang smart (walau cukup banyak prilaku yang sama terjadi pada beberapa SMA), mengembangkan sikap intelektual, sikap kritis, menjauhi sikap kekanak- kanakan. Mengembangakan program kepintaran berganda anatara IQ, SQ dan EQ. pintar dengan angka- angka, pintar olah raga, pintar berpidato, pintar mengelola waktu, menguasai bahasa asing, komputer dan internet dan mantap nilai keimanan. Pendek kata berimbang anatara IPTEK dan IMTAQ (ilmu pengetahuan dan tekhnologi- serta iman dan taqwa).

Oleh: Marjohan (guru SMA Negeri 3 Batusangkar)

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan

Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).

Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.

Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.

Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.

“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta

Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).

Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.

Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.

Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.

Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.(beritajakarta)

Sumber : dikmentidki.go.id dan http://www.e-smartschool.com/sptPendidikan/PeMen29.asp

Pendidikan Dasar dan Dasar Pendidikan

Pendidikan merupakan investasi yang sangat penting dan berharga dalam hidup ini. Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anakanaknya. Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untuk bersekolah. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan kemudian dibantu oleh Pemerintah Daerah kemudian mencanangkan pendidikan dasar yang harus ditempuh oleh masyarakat mulai dari pendidikan dasar enam tahun, sembilan tahun dan entah berapa tahun lagi akan dicanangkan untuk pendidikan dasar.


Pendidikan dasar terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “dasar”. Diketahui sangat banyak definisi pendidikan. Menurut pengertian Yunani pendidikan adalalah “Pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak. Bangsa Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.


Pendidikan Dasar berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan serta proses perbuatan pada level dasar. Pendidikan dasar dibuat sebagai pondasi untuk melangkah ke Pendidikan Menengah dan kemudian ke Pendidikan Tinggi. Namun dalam kenyataanya apa yang dirumuskan tidak segaris lurus dengan definisi-definisi di atas. Sangat banyak anak yang sudah memiliki pendidikan dasar tetapi belum punya kemampuan untuk melakukan pengubahan sikap dan tata laku.


Apa yang tergambar saat ini, menyelesaikan pendidikan adalah keluar dari bangku sekolah dengan mendapatkan surat tanda tamat belajar ataupun bukti kelulusan. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi batas dari pendidikan dasar ini ? Apakah Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama atau yang lainnya. Apabila ditentukan dengan jenjang sekolah, batas ini akan sangat dinamik, karena faktanya pendidikan juga identik dengan lapangan pekerjaan.


Rumusan yang semestinya dibahas adalah bagaimana meletakkan ”dasar pendidikan” karena dasar pendidikan lain dengan pendidikan dasar. Dasar pendidikan adalah meletakkan pondasi yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.


Sumber : www.rianto.com
Pengembangan SDM Sedini Mungkin di Sekolah Dasar

UMUMNYA para pendidik telah mengenal bahwa fokus pengajaran murid-murid sekolah dasar adalah agar murid menguasai kemampuan dasar yang tercakup dalam rumus 3-R. yaitu Arismetik, reading dan writing. Atau dengan kata lain penguasaan dalam berhitung, membaca dan menulis.


Bagaimana penguasaan murid-murid atas kemampuan dasar ini, orang melihat sesuai dari kaca mata mereka masing-masing. Tidak sedikit orang, yang mengatakan bahwa kemampuan dasar murid dalam berhitung, membaca dan menulis telah mantap begitu mendengar bahwa di sekolah yang bersangkutan ada segelintir murid yang memperoleh NEM yang cukup baik.
Namun secara umum kalau kita perhatikan sertifikat NEM anak-anak Yang mendaftar ke tingkat SLTP banyak menunjukkan angka kemampuan berhitung, Kita sebut saja nilai matematika yang begitu jelek. Dapat kita perkirakan bahwa kemampuan mereka dalam membaca dan menulis juga jelek.


Untuk mencek kemampuan membaca murid pada tingkat SLTP dan SLTA dapat dicek lewat pemanfaatan buku-buku teks mereka. Ka1au kita mengunjungi perpustakaan sekolah tingkat SLTP dan SLTA maka akan kita jumpai tumpukan buku-buku teks yang lumayan banyaknya tanpa ada disentuh atau dimanfaatkan. Meskipun untuk menyediakannya pemerintah telah menghabiskan milyaran rupiah dari proyek penyediaan buku-buku. Begitu pula dengan buku-buku teks yang ada di dalam tas sekolah mereka, terlihat masih utuh sebagai tanda bahwa belum dimanfaatkan walau tidak semua murid yang bersikap demikian). Ini akibat kebiasaan murid yang. gemar menghafal catatan pelajaran mereka, ketimbang menganalisa buku-buku teks pelajaran mereka.


Pada akhir tahun di kelas tiga, tingkat SLTA, siswa musti menyelesaikan sebuah karya tulis sebagai syarat untuk dapat mengikuti EBTA dan EBTANAS. Tetapi mereka seolah-olah mencerminkan ketidakmampuan dalam menulis karya tulis. Dan memang kenyataannya mereka betul-betul banyak yang tidak mampu dalam menulis karya tulis yang begitu sederhana. Sehingga mereka terpaksa menempuh jalan curang, misalnya, dengan memalsukan karya tulis kakak kelas yang telah lulus pada tahun lain.


Dari sebuah dialog ringan dengan mahasiswa KKN tertangkap kesan tentang melemahnva semangat mahasiswa dalam peningkatan SDM. Pergi kuliah hanya asal-asalan saja. Banyak mereka yang enggan datang ke kampus dan suka menitipkan absen. Hari-hari mereka lewati dengan hura-hura. Kemudian pada musim tentamen mereka suka menggunakan jimat, catatan kecil, ala anak SMU atau mencari sopir ujian. Sebab sang dosen tidak mungkin dapat mengenali semua mahasiswanya karena itulah suatu stereotype, atau pandangan umum, bahwa hubungan dosen dan mahasiswa adalah "siapa lu dan siapa gua". Dengan kata lain hubungan mereka adalah sebatas membayar kewajiban saja, yang penuh dengan ketidakacuhan atau ketidakpedulian.


Banyak tudingan bahwa kebodohan murid di sekolah berawal dari kenakalan karena orang tua mereka ada yang "'broken" atau orang tua tidak peduli dengan pendidikan anak. Itu sangat benar. Tetapi ada pula malah orang tua begitu peduli dengan pendidikan anak, dan lingkungan sosial anak begitu sehat. Malah si anak kok begitu sudi mengungkapkan ingin untuk tarik diri dari dunia sekolah karena tidak dapat mengikuti pelajaran demi pelajaran. Kendala yang dialami oleh anak atau murid seperti ini disebabkan karena rendahnya kemampuan membaca mereka. Barangkali penyebabnya adalah karena di dalam keluarga mereka tidak dibiasakan budaya membaca. Buku-buku dan majalah adalah benda langka untuk dijumpai.


Bukan berarti orang tua mereka tergolong tidak mampu. Malah orang tua dapat memenuhi kebutuhan permainan elektronika mungkin karena bersaing dengan anak tetangga. Dan begitu pula orang tua mereka mampu membeli sarana hiburan yang serba mewah meski sebagai prestise dan menunjukkan kepada lingkungan, karena sebagian orang kita bermental suka pamer, bahwa mereka termasuk orang yang cukup "the have".


Dalam zaman global informasi dan komunikasi ini, masih cukup banyak orang tua yang berfikiran mundur. Mereka akan mengatakan. bahwa berlangganan majalah itu percuma sebab tidak akan mengenyangkan perut. "Bukankah uangnya lebih baik untuk dibelikan sama kue", demikian menurut orang tua yang bersikap "stomach oriented". Ada lagi orang tua yang mencela anaknya yang sudah mulai gemar membaca sebagai membuang-buang waktu. Image seperti ini diperoleh dari keluarga pedagang dan tentunya tidak semua pedagang yang begitu, dimana bagi mereka waktu adalah benar-benar uang.


Murid-murid yang melarikan diri dari sekolah bisa jadi karena kejenuhan di dalam kelas karena tidak menguasai pelajaran. Rasa jenuh dapat mendatangkan rasa benci pada pelajaran dan berakhir dengan perseteruan antara guru-guru.


Macetnya komunikasi guru-murid dalam kelas disebabkan kepasifan murid dengan sikap yang suka membisu dalam seribu bahasa. Banyak juga guru yang kesal, begitu ia serius dalam proses belajar mengajar dan bertanya untuk mendapatkan umpan balik. Dan ketika ditanya "apakah kamu sudah paham atau belum mengerti", dijawab oleh murid dengan wajah "no comment"


Kesulitan murid dalam memahami pelajaran dan kepasifan murid dalam berkomunikasi, secara lisan dan tulisan, adalah karena anak atau murid lemah dalam kemampuan membaca. Penyebabnya karena mereka tidak terlatih dengan budaya membaca sejak dini.


Membaca adalah satu bagian dari aspek berbahasa. Dan bahasa adalah sarana untuk mengekspresikan fikiran. Orang yang bahasanya teratur maka fikirannya juga teratur. Sebaliknya dalam bahasa yang macet terdapat pula kemacetan dalam berfikir. Dan rata-rata murid yang macet dalam berfikir. Dan inilah yang harus kita atasi secepatnya.


Syukurlah kalau dalam suatu kelas, terutama di Sekolah Dasar, cukup banyak anak yang berlangganan majalah. Tentu mereka mendapat kemudahan dalam memahami setiap pelajaran. Memang ada korelasi langsung antara anak yang gemar membaca dengan prestasi mereka dalam belajar. Dan idealnya memang setiap anak memang harus gemar membaca. Maka kita patut mengacungkan jempol bagi orang tua murid yang menyokong anak mereka di rumah agar selalu membaca apalagi menyediakan bagi anak mereka dana khusus agar anak mereka dapat berlangganan majalah anak-anak.


Tampaknya hanya segelintir saja orang tua yang mampu baru mendorong anak mereka untuk membudayakan membaca di rumah. Dan cukup terbatas pula jumlah orang tua yang punya kelebihan dan untuk berlangganan majalah anak-anak. Tampaknya masih ada usaha lain yang dapat diterapkan oleh guru-guru untuk mengembangkan kebiasaan anak dalam membaca yaitu pemanfaatan pustaka sekolah.


Pernah suatu ketika seorang guru sekolah dasar mengatakan bahwa murid-muridnya cukup mempunyai minat dalam membaca. Buktinya kalau ada buku bacaan, murid-murid itu berebutan tidak sabar ingin memperolehnya. Tetapi sayang, katanya, sekolah itu tidak mempunyai guru perpustakaan.


Mestikah guru yang demikian tidak bertindak untuk menyalurkan keinginan anak untuk membaca dengan alasan tidak ada tenaga guru perpustakaan? Sementara itu murid yang dihadapinya sebagai guru kelas cuma berjumlah 25 orang, murid saja. Kita rasa dalam jumlah murid yang kecil itu guru kelas mungkin dapat mencari jalan keluarnya. Misalnya saja membawa buku bacaan sebanyak jumlah murid dan meminjamkannya untuk dibaca di rumah. Kemudian bagi yang banyak membaca kita kaitkan dengan nilai bahasa mereka, misalnya.


Pemanfaatan buku-buku bacaan seperti cara diatas cukup bermanfaat dalam pengembangan keterampilan membaca murid. Adapun untuk pengembangan keterampilan menulis adalah dengan membiasakan pemberian "tugas mengarang" kepada murid. Ada seorang penulis yang sangat terkesan akan gurnya ketika ia masih bersekolah di SD. Gurunya mewajibkan setiap murid untuk mengarang setiap minggu dan membacakannya di depan kelas. Inilah titik awal kenapa ia tertarik dalam bidang penulisan setelah dewasa.


Cara seperti ini sungguh bermanfaat untuk diterapkan oleh guru-guru sejak sekolah dasar, terus ke tingkat SLTP dan SLTA oleh guru bidang studi bahasa Indonesia. Apabila kebiasaan pemberian mengarang ini dilakukan oleh guru-guru secara kontinyu dan terprogram, maka insya Allah kita tidak melihat lagi siswa-siswi SMU kasak kusuk dalam menulis karya ilmiah sederhana. Dan begitu pula kebiasaan mahasiswa, calon sarjana, tidak akan lagi menciptakan skripsi "aspal" alias asli tapi palsu. Kita yakin kalau kemampuan menulis generasi kita sudah bagus, maka bursa penulisan skripsi liar tidak akan pernah ada lagi.


Masih ada lagi, agaknya, usaha yang kita lakukan untuk peningkatan SDM anak didik sedini mungkin. Misalnya membuat papan tempat berkreasi, semacam majalah dinding ala, siswa SLTA, dimana murid-murid SD dapat menempelkan kreasi-kreasi mereka apakah berupa gambar, puisi, cerpen dan lain-lain pada papan kreasi tersebut. Kita yakin bahwa animo murid-murid SD untuk berkreasi cukup tinggi karena pada dasarnya anak-anak kecil suka memamerkan kebolehannya. Demikianlah renungan kita dalam usaha peningkatan SDM sedini mungkin sejak sekolah dasar. Semoga


Oleh : Marjohan (Guru SMA Negeri 3 Batusangkar)
Sumber : http://penulisbatusangkar.blogspot.com/

pemanfaatan media kaset audio instruksional interaktif

Pemanfaatan Media Kaset Audio Instruksional Interaktif secara Terpadu dalam Kegiatan Pembelajaran di Sekolah Dasar (SD)

Oleh: Sudirman Siahaan


Setelah mengembangkan sistem penataran guru Sekolah dasar (SD) melalui siaran radio, Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom) mengembangkan program pembelajaran yang bersifat interaktif melalui media kaset audio untuk siswa SD pada tahun 1991. Sekalipun program ini dirancang untuk dimanfaatkan guru secara terpadu di dalam kegiatan pembelajaran di kelas, namun apabila dikehendaki atau dibutuhkan, maka program ini dapat juga dimanfaatkan secara individual atau dalam kelompok-kelompok kecil.


Sasaran program media audio instruksional interaktif (MAII) ini adalah siswa kelas IV, V, dan VI SD. Mata pelajaran yang dicakup di dalam program ini adalah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Bahasa Indonesia. Setiap topik program dilengkapi dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan Petunjuk Pemanfaatan (Jukfat). Program media audio instruksional interaktif (MAII) ini dirancang dengan melibatkan (1) para guru SD, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan, (3) ahli pengembang media, dan (4) penulis naskah media kaset audio.


Dikatakan interaktif karena selama memanfaatkan program ini, siswa secara (1) klasikal di bawah bimbingan guru di kelas, (2) kelompok atau (3) individual dituntut untuk berinteraksi dengan program. Bentuk interaksi siswa dapat berupa (1) pemberian respons secara verbal terhadap soal-soal latihan yang diberikan program, (2) melakukan kegiatan fisik, misalnya menuliskan respons, menggerakkan anggota badan (fisik) maupun melakukan/mendemonstrasikan tugas-tugas tertentu yang dituntun langsung oleh program.


Salah satu pertimbangan dalam pengembangan program media audio instruksional interaktif ini adalah menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan (misalnya melalui penggunaan musik, mendengarkan suara teman sebaya siswa di dalam program, mengkondisikan siswa untuk tetap aktif melakukan aktivitas belajar). Pertimbangan lainnya pada waktu itu adalah bahwa peralatan yang dibutuhkan guru atau siswa untuk memanfaatkan program ini tidak terlalu sulit mendapatkannya karena pada umumnya masyarakat telah memilikinya. Demikian juga dengan cara-cara memanfaatkannya, tidak membutuhkan adanya penguasaan keterampilan tertentu.


Agar siswa mempunyai waktu yang memadai untuk melakukan berbagai perintah yang disampaikan oleh program, maka disediakan tempo (jeda) di dalam program yang membutuhkan adanya aktivitas siswa. Selama siswa melakukan perintah yang diberikan program (disesuaikan dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan siswa mengerjakan perintah), media kaset audio akan mendengarkan musik instrumentalia yang familiar dengan siswa. Diharapkan dengan adanya penggunaan musik, baik pada awal program, maupun selama siswa mengerjakan tugas-tugas latihan (musik penyeling), maka motivasi belajar para siswa akan dapat terus ditingkatkan. Dengan kegiatan belajar yang menyenangkan dan sekaligus meningkatkan motivasi belajar, maka pada akhirnya prestasi belajar siswa juga diharapkan dapat meningkat.


Faktor-faktor yang digunakan sebagai pertimbangan dalam mengikutsertakan beberapa jenis tenaga dalam pengembangan program MAII adalah karena (1) guru SD merupakan sumber informasi mengenai berbagai permasalahan kegiatan pembelajaran di SD, kebutuhan akan cara-cara mengajarkan materi pelajaran tertentu yang sulit, atau tentang materi pelajaran yang relatif sulit dipahami siswa yang dapat dijadikan sebagai fokus materi pelajaran yang akan dibahas, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan berfungsi untuk mereviu materi pelajaran yang dirancang di dalam program MAII sehingga senantiasa mengikuti perkembangan disiplin keilmuan, (3) ahli pengembang media berfungsi untuk mengkaji kesesuaian materi yang akan dikemas dengan karakteristik dan potensi media kaset audio.tidak, (4) penulis naskah media kaset audio berfungsi untuk menuliskan konsep naskah program media yang didasarkan pada informasi yang diberikan guru dan yang diperoleh melalui cara lain.


Pemanfaatan MAII dirintis pada tahun 1991 di 12 propinsi dengan melibatkan 5 SD di setiap propinsi. Pemilihan SD yang akan dijadikan sebagai tempat perintisan pemanfaatan MAII dilakukan melalui dan penentuan kelima SD di setiap propinsi untuk berperanserta dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII studi kelayakan lokasi. Selanjutnya, berdasarkan hasil studi kelayakan inilah ditetapkan ke-60 SD yang akan diikutsertakan dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII.


Tindak lanjut setelah studi kelayakan lokasi adalah pelaksanaan orientasi pemanfaatan MAII di masing-masing propinsi oleh staf Pustekkom. Perangkat program MAII yang akan dimanfaatkan di setiap SD dibawa dan diserahkan oleh staf Pustekkom kepada masing-masing Kepala SD pada saat pelaksanaan kegiatan orientasi. Kegiatan apa saja yang dilakukan selama masa orientasi?


Peserta kegiatan orientasi adalah semua guru kelas IV, V, VI dan Kepala SD yang telah terpilih di setiap propinsi (5 SD), staf dari Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Sanggar Tekkom yang sekarang telah mengalami perubahan menjadi Balai Tekkom), dan staf Pustekkom. Kegiatan orientasi pada umumnya dibuka oleh pejabat dari Kantor wilayah Departemen Pendidikan setempat. Berbagai penjelasan yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan MAII disampaikan oleh staf Pustekkom.


Pada saat orientasi inilah para guru dan Kepala SD bersama staf Pustekkom dan Sanggar Tekkom membahas berbagai informasi yang berkaitan dengan perencanaan pemanfaatan MAII, misalnya guru harus mempelajari masing-masing program dan petunjuk pemanfaatannya, merencanakan atau menjadwalkan kapan dan pada pertemuan ke berapa masing-masing program MAII akan dimanfaatkan di dalam kelas. Kemudian, dijelaskan juga tentang tata cara atau prosedur pemanfaatan MAII di dalam kelas, dan mekanisme pelaporan pemanfaatan MAII. Setelah semuanya jelas, barulah staf Pustekkom memilih salah satu program MAII untuk dimulasikan pemanfaatannya di dalam kelas dengan melibatkan guru kelas sebagai pengamat. Tetapi pada saat yang bersamaan, masing-masing guru kelas diberi kesempatan untuk mempelajari keseluruhan program MAII yang akan dimanfaatkan di kelas yang relevan di sekolahnya.


Setelah mengikuti kegiatan orientasi dan simulasi, maka wakil dari guru kelas IV, V, dan VI diberi kesempatan untuk melakukan simulasi di kelas dengan melibatkan staf Pustekkom sebagai pengamat. Segera setelah guru selesai melakukan simulasi, dilakukanlah diskusi antara staf Pustekkom dengan para guru untuk mengevaluasi pelaksanaan simulasi sehingga guru yang akan mengelola pemanfaatan MAII memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana sebaiknya MAII dimanfaatkan di dalam kelas.


Secara berkala dilakukan monitoring dan pembinaan pemanfaatan MAII secara langsung ke semua SD yang menjadi lokasi perintisan. Beberapa catatan yang dapat dikemukakan dari hasil monitoring dan pembinaan adalah para siswa (1) tertarik dan termotivasi untuk belajar karena mereka didorong untuk aktif memberikan respons, baik terhadap pertanyaan maupun tugas yang disampaikan oleh program, (2) merasa tidak bosan belajar karena materi pelajaran yang disajikan dinilai menarik dan adanya musik, (3) lebih mantap pemahamannya karena materi pelajaran yang disajikan melalui MAII sangat menarik, dan (4) meningkat prestasi belajarnya setelah secara teratur memanfaatkan MAII.


Sedangkan dari sisi guru dikemukakan bahwa kegiatan belajar melalui MAII (1) menjadi lebih menarik, lebih hidup dan para siswa semakin lebih antusias untuk belajar, (2) memberikan wawasan guru yang lebih luas danmendalam mengenai materi pelajaran, (3) mendorong guru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran yang lebih menarik dan variatif sebagaimana yang dicontohkan di dalam program MAII, dan (4) memiliki kebanggaan karena prestasi belajar para siswanya meningkat.


Beberapa hambatan yang terjadi selama perintisan pemanfaatan program MAII adalah (1) kurangnya supervisi terhadap pemanfaatan MAII oleh pengawas, (2) penggunaan batere untuk pemutar media kaset audio dinilai agak memberatkan sekolah karena sumber tenaga listrik belum masuk ke sekolah, (3) pergantian atau mutasi Kepala SD dan guru yang dinilai relatif cepat, dan (4) guru atau Kepala SD yang dimutasikan tidak menyampaikan/menjelaskan pengelolaan pemanfaatan MAII kepada penggantinya sehingga kegiatan pembelajaran melalui MAII tidak berlanjut.


Memperhatikan dampak dari pemanfaatan program MAII, baik terhadap siswa maupun guru, dan beberapa kendala/hambatan yang dihadapi, maka seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dewasa ini, sebaiknya program MAII perlu dikaji ulang untuk lebih ditingkatkan lagi agar semakin banyak sekolah pada umumnya dan para siswa pada khususnya yang merasakan manfaatnya.


Oleh: Sudirman Siahaan

Sumber: e-dukasi.net

pemanfaatan media kaset audio instruksional interaktif

Pemanfaatan Media Kaset Audio Instruksional Interaktif secara Terpadu dalam Kegiatan Pembelajaran di Sekolah Dasar (SD)

Oleh: Sudirman Siahaan


Setelah mengembangkan sistem penataran guru Sekolah dasar (SD) melalui siaran radio, Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom) mengembangkan program pembelajaran yang bersifat interaktif melalui media kaset audio untuk siswa SD pada tahun 1991. Sekalipun program ini dirancang untuk dimanfaatkan guru secara terpadu di dalam kegiatan pembelajaran di kelas, namun apabila dikehendaki atau dibutuhkan, maka program ini dapat juga dimanfaatkan secara individual atau dalam kelompok-kelompok kecil.


Sasaran program media audio instruksional interaktif (MAII) ini adalah siswa kelas IV, V, dan VI SD. Mata pelajaran yang dicakup di dalam program ini adalah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Bahasa Indonesia. Setiap topik program dilengkapi dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan Petunjuk Pemanfaatan (Jukfat). Program media audio instruksional interaktif (MAII) ini dirancang dengan melibatkan (1) para guru SD, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan, (3) ahli pengembang media, dan (4) penulis naskah media kaset audio.


Dikatakan interaktif karena selama memanfaatkan program ini, siswa secara (1) klasikal di bawah bimbingan guru di kelas, (2) kelompok atau (3) individual dituntut untuk berinteraksi dengan program. Bentuk interaksi siswa dapat berupa (1) pemberian respons secara verbal terhadap soal-soal latihan yang diberikan program, (2) melakukan kegiatan fisik, misalnya menuliskan respons, menggerakkan anggota badan (fisik) maupun melakukan/mendemonstrasikan tugas-tugas tertentu yang dituntun langsung oleh program.


Salah satu pertimbangan dalam pengembangan program media audio instruksional interaktif ini adalah menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan (misalnya melalui penggunaan musik, mendengarkan suara teman sebaya siswa di dalam program, mengkondisikan siswa untuk tetap aktif melakukan aktivitas belajar). Pertimbangan lainnya pada waktu itu adalah bahwa peralatan yang dibutuhkan guru atau siswa untuk memanfaatkan program ini tidak terlalu sulit mendapatkannya karena pada umumnya masyarakat telah memilikinya. Demikian juga dengan cara-cara memanfaatkannya, tidak membutuhkan adanya penguasaan keterampilan tertentu.


Agar siswa mempunyai waktu yang memadai untuk melakukan berbagai perintah yang disampaikan oleh program, maka disediakan tempo (jeda) di dalam program yang membutuhkan adanya aktivitas siswa. Selama siswa melakukan perintah yang diberikan program (disesuaikan dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan siswa mengerjakan perintah), media kaset audio akan mendengarkan musik instrumentalia yang familiar dengan siswa. Diharapkan dengan adanya penggunaan musik, baik pada awal program, maupun selama siswa mengerjakan tugas-tugas latihan (musik penyeling), maka motivasi belajar para siswa akan dapat terus ditingkatkan. Dengan kegiatan belajar yang menyenangkan dan sekaligus meningkatkan motivasi belajar, maka pada akhirnya prestasi belajar siswa juga diharapkan dapat meningkat.


Faktor-faktor yang digunakan sebagai pertimbangan dalam mengikutsertakan beberapa jenis tenaga dalam pengembangan program MAII adalah karena (1) guru SD merupakan sumber informasi mengenai berbagai permasalahan kegiatan pembelajaran di SD, kebutuhan akan cara-cara mengajarkan materi pelajaran tertentu yang sulit, atau tentang materi pelajaran yang relatif sulit dipahami siswa yang dapat dijadikan sebagai fokus materi pelajaran yang akan dibahas, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan berfungsi untuk mereviu materi pelajaran yang dirancang di dalam program MAII sehingga senantiasa mengikuti perkembangan disiplin keilmuan, (3) ahli pengembang media berfungsi untuk mengkaji kesesuaian materi yang akan dikemas dengan karakteristik dan potensi media kaset audio.tidak, (4) penulis naskah media kaset audio berfungsi untuk menuliskan konsep naskah program media yang didasarkan pada informasi yang diberikan guru dan yang diperoleh melalui cara lain.


Pemanfaatan MAII dirintis pada tahun 1991 di 12 propinsi dengan melibatkan 5 SD di setiap propinsi. Pemilihan SD yang akan dijadikan sebagai tempat perintisan pemanfaatan MAII dilakukan melalui dan penentuan kelima SD di setiap propinsi untuk berperanserta dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII studi kelayakan lokasi. Selanjutnya, berdasarkan hasil studi kelayakan inilah ditetapkan ke-60 SD yang akan diikutsertakan dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII.


Tindak lanjut setelah studi kelayakan lokasi adalah pelaksanaan orientasi pemanfaatan MAII di masing-masing propinsi oleh staf Pustekkom. Perangkat program MAII yang akan dimanfaatkan di setiap SD dibawa dan diserahkan oleh staf Pustekkom kepada masing-masing Kepala SD pada saat pelaksanaan kegiatan orientasi. Kegiatan apa saja yang dilakukan selama masa orientasi?


Peserta kegiatan orientasi adalah semua guru kelas IV, V, VI dan Kepala SD yang telah terpilih di setiap propinsi (5 SD), staf dari Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Sanggar Tekkom yang sekarang telah mengalami perubahan menjadi Balai Tekkom), dan staf Pustekkom. Kegiatan orientasi pada umumnya dibuka oleh pejabat dari Kantor wilayah Departemen Pendidikan setempat. Berbagai penjelasan yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan MAII disampaikan oleh staf Pustekkom.


Pada saat orientasi inilah para guru dan Kepala SD bersama staf Pustekkom dan Sanggar Tekkom membahas berbagai informasi yang berkaitan dengan perencanaan pemanfaatan MAII, misalnya guru harus mempelajari masing-masing program dan petunjuk pemanfaatannya, merencanakan atau menjadwalkan kapan dan pada pertemuan ke berapa masing-masing program MAII akan dimanfaatkan di dalam kelas. Kemudian, dijelaskan juga tentang tata cara atau prosedur pemanfaatan MAII di dalam kelas, dan mekanisme pelaporan pemanfaatan MAII. Setelah semuanya jelas, barulah staf Pustekkom memilih salah satu program MAII untuk dimulasikan pemanfaatannya di dalam kelas dengan melibatkan guru kelas sebagai pengamat. Tetapi pada saat yang bersamaan, masing-masing guru kelas diberi kesempatan untuk mempelajari keseluruhan program MAII yang akan dimanfaatkan di kelas yang relevan di sekolahnya.


Setelah mengikuti kegiatan orientasi dan simulasi, maka wakil dari guru kelas IV, V, dan VI diberi kesempatan untuk melakukan simulasi di kelas dengan melibatkan staf Pustekkom sebagai pengamat. Segera setelah guru selesai melakukan simulasi, dilakukanlah diskusi antara staf Pustekkom dengan para guru untuk mengevaluasi pelaksanaan simulasi sehingga guru yang akan mengelola pemanfaatan MAII memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana sebaiknya MAII dimanfaatkan di dalam kelas.


Secara berkala dilakukan monitoring dan pembinaan pemanfaatan MAII secara langsung ke semua SD yang menjadi lokasi perintisan. Beberapa catatan yang dapat dikemukakan dari hasil monitoring dan pembinaan adalah para siswa (1) tertarik dan termotivasi untuk belajar karena mereka didorong untuk aktif memberikan respons, baik terhadap pertanyaan maupun tugas yang disampaikan oleh program, (2) merasa tidak bosan belajar karena materi pelajaran yang disajikan dinilai menarik dan adanya musik, (3) lebih mantap pemahamannya karena materi pelajaran yang disajikan melalui MAII sangat menarik, dan (4) meningkat prestasi belajarnya setelah secara teratur memanfaatkan MAII.


Sedangkan dari sisi guru dikemukakan bahwa kegiatan belajar melalui MAII (1) menjadi lebih menarik, lebih hidup dan para siswa semakin lebih antusias untuk belajar, (2) memberikan wawasan guru yang lebih luas danmendalam mengenai materi pelajaran, (3) mendorong guru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran yang lebih menarik dan variatif sebagaimana yang dicontohkan di dalam program MAII, dan (4) memiliki kebanggaan karena prestasi belajar para siswanya meningkat.


Beberapa hambatan yang terjadi selama perintisan pemanfaatan program MAII adalah (1) kurangnya supervisi terhadap pemanfaatan MAII oleh pengawas, (2) penggunaan batere untuk pemutar media kaset audio dinilai agak memberatkan sekolah karena sumber tenaga listrik belum masuk ke sekolah, (3) pergantian atau mutasi Kepala SD dan guru yang dinilai relatif cepat, dan (4) guru atau Kepala SD yang dimutasikan tidak menyampaikan/menjelaskan pengelolaan pemanfaatan MAII kepada penggantinya sehingga kegiatan pembelajaran melalui MAII tidak berlanjut.


Memperhatikan dampak dari pemanfaatan program MAII, baik terhadap siswa maupun guru, dan beberapa kendala/hambatan yang dihadapi, maka seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dewasa ini, sebaiknya program MAII perlu dikaji ulang untuk lebih ditingkatkan lagi agar semakin banyak sekolah pada umumnya dan para siswa pada khususnya yang merasakan manfaatnya.


Oleh: Sudirman Siahaan

Sumber: e-dukasi.net

Pendidikan dasar gratis sudah saatnya diberlakukan

1.PendidikanDasar Gratis Sudah Saatnya Diberlakukan

(kompas,03 mei 2005)

Sudah lebih dari dua puluh tahun, tepatnya sejak tahun 1984, pemerintah mendengungkan kampanye wajib belajar. Melihat pengalaman negara industri baru (new emerging industrialized countries) di Asia Timur, disadari pembangunan suatu bangsa memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai untuk mendukung pembangunan.

Terlebih lagi, pembangunan masyarakat demokratis mensyaratkan manusia Indonesia yang cerdas. Selain itu, era global abad ke-21, yang antara lain ditandai oleh lahirnya knowledge base society atau masyarakat berbasis pengetahuan, menuntut penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.

Hanya saja, meskipun sudah jauh-jauh hari mengampanyekan wajib belajar-mulai dari wajib belajar enam tahun hingga sembilan tahun-masih belum jelas apakah Indonesia melaksanakan wajib belajar (compulsory education) atau universal education yang berarti pendidikan dapat dinikmati oleh semua anak di semua tempat. Dua konsep tersebut berbeda dan hal ini jelas tertuang dalam keputusan internasional, yakni Declaration on Education for All di Jomtien, Thailand, tahun 1990, yang menegaskan compulsory education bukan universal education.

Wajib belajar terutama berimplikasi terhadap pembebasan biaya pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab negara. Di berbagai negara yang mewajibkan warganya menempuh pendidikan dasar sembilan tahun, semua rintangan yang menghalangi anak menempuh pendidikan bermutu dihilangkan. Termasuk dalam hal pendanaan pendidikan.

Di China pemerintah menggratiskan pendidikan dasar dan memberikan subsidi bagi siswa yang keluarganya mempunyai masalah ekonomi. Pengalaman negara lain pun hampir serupa. Di India wajib belajar berimplikasi juga pada pembebasan biaya pendidikan dasar. Bahkan, di negara yang baru keluar dari konflik dan kemiskinan masih mencengkeram seperti Kamboja, pendidikan dasar digratiskan dan disertai dengan upaya peningkatan mutu, khususnya dari segi tenaga pendidik.

Selain itu, dibutuhkan kekuatan hukum mengikat untuk mengimplementasikan wajib belajar. China, misalnya, membagi hukum wajib belajar sembilan tahun menjadi tiga kategori: perkotaan dan daerah maju, pedesaan, dan daerah miskin perkotaan. Target pencapaiannya berbeda-beda. Sebagai bentuk komitmen terhadap wajib belajar dikeluarkan pula pernyataan pada Januari 1986, yang menyatakan ilegal mempekerjakan anak sebelum selesai wajib belajar sembilan tahun.

Negara super power seperti Amerika Serikat dalam masa perang dingin, sekitar tahun 1981, sempat khawatir dengan ketertinggalan pendidikannya sehingga muncullah laporan A Nation at Risk. Laporan tersebut mengatakan bahwa yang menyebabkan ketertinggalan Amerika dalam persaingan global antara lain karena buruknya pendidikan.

Dua puluh tahun kemudian, tepatnya tahun 2003, pandangan yang muncul pada tahun 1983 itu perlu dievaluasi. Apakah benar bahwa saat itu AS dalam bahaya dan berisiko? Dengan kemenangan AS dalam perang dingin memang tidak semua laporan itu benar.

Namun, pandangan tersebut juga menyajikan kenyataan pahit, yakni dengan status sebagai negara adidaya ternyata masih banyak anak di AS yang drop out dari sekolah. AS kemudian menganggap perlu peraturan dalam melaksanakan wajib belajar sehingga lahir undang-undang yang terkenal dengan sebutan "No Child Left Behind". Dengan undang-undang ini, berbagai jenis pendidikan, mulai dari sekolah yang diadakan oleh keluarga di rumah hingga etnis minoritas, ditanggung negara.

Mengapa pendidikan dasar gratis? Bagi Indonesia jaminan akses terhadap pendidikan dasar sesungguhnya sudah menjadi komitmen antara pemerintah dan masyarakat, seperti yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa tujuan negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya keadilan dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperinci kembali dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Bagi negara maju pendidikan gratis-selain karena tuntutan konstitusi mereka-juga didukung perekonomian negara yang sudah cukup mapan untuk investasi pendidikan. Anggaran pendidikan setidaknya telah mencapai 5-8 persen produk domestik bruto. Sementara di Indonesia investasi pendidikan masih sangat kecil, sekitar 1,3 persen dari produk domestik bruto. Jatah bagi investasi pendidikan semakin kecil lagi lantaran produk domestik bruto sendiri sudah kecil. Padahal, untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis ini memang perlu servis dari pemerintah.

Pemikiran lain, dalam hubungan antara masyarakat dan negara sudah jelas ada hubungan timbal balik. Masyarakat punya tanggung jawab terhadap negara dan negara punya tanggung jawab terhadap masyarakat. Hanya saja, dalam beberapa hal hubungan ini dinilai timpang. Masyarakat dipaksa menjalankan kewajibannya, antara lain, membayar pajak, di sisi lain negara belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya, termasuk dalam pendidikan.

Di sisi lain pemerintah dihadapkan dengan pilihan yang sulit. Apakah akan mementingkan distribusi pendapatan atau menekankan kepada investasi sosial, seperti pendidikan dan kesehatan? Jika pilihan jatuh kepada distribusi pendapatan, konsekuensinya adalah investasi sosial akan berkurang.

Dalam "ketegangan" tersebut, persoalan sosial lalu cenderung diserahkan kepada masyarakat, seperti yang terjadi selama ini di Indonesia. Tak jarang keluar ungkapan dari pemerintah bahwa masyarakat harus diberdayakan, termasuk membayar sendiri pendidikannya. Di sinilah sebenarnya muncul apa yang disebut dengan neoliberalisme dalam wajah pendidikan.

"Untuk kasus Indonesia, sebenarnya ketegangan antara dua pandangan itu dapat disinergikan. Kita harus pintar- pintar memilih, distribusi pendapatan atau investasi. Sebagai contoh, jika menganut distribusi pendapatan dalam investasi, kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak itu dikembalikan melalui berbagai program bantuan kepada rakyat. Akan tetapi, jika dalam penyalurannya ternyata korupsinya semakin banyak, lebih baik terang- terangan dimasukkan ke dalam investasi pendidikan," kata HAR Tilaar.

Sumber pembiayaan pendidikan dasar gratis dapat berasal dari pemerintah dan pemerintah daerah. Jika ada kesepakatan untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis, pada dasarnya pemerintah pusat yang harus membiayai. Hal ini karena pemerintah pusat sebagai pemegang dana publik terbesar dan birokrasinya masih sangat kuat.

Adapun pemerintah daerah harus terlibat karena merekalah yang mempunyai dan menguasai data lapangan. Hanya saja, ada kecenderungan pemerintah pusat tidak mau menyerahkan dana operasional untuk menjalankan pendidikan ke pemerintah daerah. Di samping itu, pemerintah daerah juga perlu ikut menyisihkan sebagian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk wajib belajar.

Peraturan apa saja yang harus dibiayai dalam pendidikan dasar gratis itu harus jelas pula. Pembiayaan pemerintah setidaknya mencakup tiga komponen, yaitu kurikulum, proses, dan fasilitas belajar.

Kurikulum yang digunakan harus jelas dan disepakati terlebih dahulu sehingga diketahui materi yang akan diajarkan dan besarnya biaya untuk pendidikan. Dengan demikian, penggunaan dana pendidikan menjadi efisien. Kurikulum yang mencakup puluhan mata pelajaran tentu lebih mahal daripada hanya sepuluh pelajaran. Sayangnya, penggunaan kurikulum, seperti Kurikulum Berbasis Kompetensi masih membingungkan.

Pembiayaan proses belajar sudah termasuk persiapan keterampilan, kompetensi, kesejahteraan guru , serta evaluasi hasil belajar. Peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru merupakan kunci dari pelaksanaan wajib belajar yang bermutu. Selama ini kedua hal tersebut kurang diperhatikan dengan berbagai alasan.

Biaya fasilitas belajar (opportunity to learn) meliputi antara lain buku pelajaran, perpustakaan, gedung, laboratorium, tenaga kependidikan, dan komputer. Fasilitas belajar ini berbeda-beda kebutuhannya dan tidak harus diseragamkan.

Abdorrakhman Ginting percaya, sebetulnya pendidikan gratis masih mungkin dilaksanakan. Untuk menggantikan Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) bagi 24 juta siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dengan bantuan dana Rp 15.0000 per kepala setahun dibutuhkan Rp 4 triliun. Sementara untuk meningkatkan gaji 2,2 juta orang guru sebesar Rp 500.000 per bulan, agar kualitasnya terpacu, diperlukan Rp 1,1 triliun per bulan atau Rp 13,2 triliun setahun. Jadi total untuk menggratiskan biaya SPP dan peningkatan gaji guru yang dibutuhkan setahun Rp 17,4 triliun.

Pada prinsipnya pendidikan gratis tidak dapat dikatakan sepenuhnya gratis karena tetap harus ada yang membiayai. Ada biaya terselubung, yang di negara lain seperti di AS sudah tersistem dalam satu kesatuan administrasi negara.

Di AS sekolah publik gratis karena ada pajak sekolah khusus. Warga negara AS yang mempunyai tanah dan rumah harus membayar pajak sekolah di distriknya, terlepas dari warga tersebut mempunyai anak atau tidak. Di Belanda rata-rata pajak penghasilan cukup tinggi, yakni 60 persen. Sementara di negara-negara Skandinavia, pajak penghasilan mencapai 70 persen, tetapi kebutuhan dasar warga negara seperti pendidikan dijamin.

Namun, pelaksanaan pendidikan gratis harus dengan kewaspadaan tingkat tinggi dari berbagai celah penyalahgunaan dan pengawasan. Filipina, misalnya, mempunyai pengalaman buruk dengan penggunaan voucher pendidikan. Warga yang menginginkan pendidikan lebih membayar sendiri sisanya, tetapi sayangnya model tersebut tidak jalan dan rawan korupsi.

Oleh karena itu, harus hati- hati dalam menentukan model penggratisan pendidikan. Siapa yang akan ditopang? Apakah lembaga pendidikannya yang rawan kebocoran atau anaknya secara langsung dengan konsekuensi penyalahgunaan dana?

Ada pemikiran, sebaiknya dana diberikan kepada sekolah dengan konsekuensi sekolah tidak dapat lagi memungut iuran dari siswa. Untuk itu, lagi-lagi pengawasan harus diperkuat dan sekolah yang masih membebani siswa harus dikenai sanksi tegas.

Pendidikan gratis bermutu juga perlu disesuaikan dengan kondisi setempat, walaupun tetap berdasarkan kualitas yang standar, sehingga dalam menggratiskan pendidikan dasar bentuk dan nilai subsidi tidak harus seragam. Selain itu, perbedaan antara sekolah swasta, negeri, madrasah, dan pesantren secara psikologis dan politis mesti dapat diatasi.

Selain itu, para pemimpin harus menyadari pendidikan bahwa itu bukan soal ekonomi atau bagi-bagi keuntungan, tetapi soal politis atau ke mana bangsa ini mau dibawa. Akhirnya, memang kembali kepada niat politik pengambil keputusan: apakah pemegang kekuasaan mau semua anak Indonesia maju? (Indira Permanasari)